Tuesday, October 18, 2016

Forex Menurut Syariat Islam

Forex Menurut Syariat ISLAM Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi Yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Regte Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan punte Regte Islam. Perdagangan valuta asing timbul Karena adanya perdagangan Barang-Barang kebutuhan / komoditi Antar Negara Yang bersifat n Internasionale. Perdagangan (Ekspor-Invoer) ini tentu memerlukan Alat Bayar yaitu UANG Yang Masinga-Masinga Negara mempunyai | Privacy die gebruiker dan berbeda Satu SAMA Ander sesuai dengan penawaran Dan permintaan diantara Negara-Negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN Waardering: MATA UANG Antar Negara. Perbandingan Waardering: Mata uang Antar Negara terkumpul punte suatu BURSA term of Pasar Yang bersifat n Internasionale Dan terikat punte suatu kesepakatan bersama Yang saling menguntungkan. Waardering: Mata uang suatu Negara dengan Negara Ander ini berubah (berfluktuasi) setiap SAAT sesuai volume permintaan Dan penawarannya. Adanya permintaan Dan penawaran inilah Yang menimbulkan transaksi Mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar Mata uang Yang berbeda Waardering:. TRANSAKSI VALAS punte Regte ISLAM 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada Algemene teller aan memberi Dan menerima 8226 Penjual menyerahkan Barang Dan pembeli membayar tunai. 8226 Ijab-Qobulnya dilakukan dengan Lisan, tulisan Dan utusan. 8226 Pembeli Dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan Dan melakukan tindakan-tindakan Regte (dewasa Dan berpikiran sehat) 2. Voldoet aan syarat menjadi objek transaksi is te koop-beli yaitu: 8226 Suci barangnya (bukan najis) 8226 Dapat dimanfaatkan 8226 Dapat diserahterimakan 8226 Jelas Barang Dan harganya 8226 Dijual (dibeli) oleh pemiliknya die gebruiker term of kuasanya op hierdie izin pemiliknya 8226 Barang Uitnodiging berada ditangannya Jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa is te koop beli saham itu diperbolehkan punte Agama. 8220Jangan kamu membeli IKAN punte lug, Karena sesungguhnya is te koop beli Yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal Dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) is te koop beli Barang Yang Niet di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya term of CIRI-cirinya. Kemudian Jika Barang sesuai dengan woordenlijst penjual, Maka sahlah is te koop belinya. Tetapi Jika Niet sesuai Maka pembeli mempunyai HAK khiyar, artinya boleh meneruskan term of membatalkan is te koop belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi CV Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa Yang membeli sesuatu Yang ia Niet melihatnya, Maka IA berhak khiyar Jika IA Resef melihatnya8221. Is te koop beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang Dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, Karena Akan mengalami kesulitan term of kerugian Jika harus mengeluarkan ALLE hasil tanaman Yang terpendam teller aan dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah Regte Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga is te koop beli Barang-Barang Yang Resef terbungkus / tertutup, seperti Makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiket Yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. Hal. 135. Mengenai Teks kaidah Regte Islam tersebut di op hierdie, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Egipte, Mustafa Mohammed, 1936 Hal. 55. is te koop Beli valuta ASING DAN saham Yang dimaksud dengan valuta asing n basiese Mata uang Luar Negeri seperi dolar Amerika, poundsterling vertaler, ringgit Maleisië Dan sebagainya. Apabila Antara Negara terjadi perdagangan n Internasionale Maka tiap Negara membutuhkan valuta asing teller aan Alat Bayar Luar Negeri Yang punte Dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesië Akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesië memerlukan devisa teller aan mengimpor dari Luar Negeri. Dengan demikian Akan timbul penawaran Dan perminataan di bursa valuta asing. setiap Negara berwenang penuh menetapkan Kurs uangnya Masinga-Masinga (Kurs n basiese perbandingan Waardering: uangnya terhadap Mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12,000. Egter Kurs uang term of perbandingan Waardering: tukar setiap SAAT bisa berubah-Wysig, tergantung pada kekuatan Ekonomie Negara Masinga-Masinga. Pencatatan Kurs uang dan transaksi is te koop beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al Ekonomie as Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, Hal 76-77..) Fatwa MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS fatwa Dewan Syari8217ah Nasional Majelis Ulama Indonesië no: 28 / DSN-MUI / III / 2002, tentang is te koop Beli Mata Uang (Al-Sharf). a. Bahwa punte sejumlah kegiatan teller aan Voldoet aan berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi is te koop-beli Mata uang (al-sharf), Baik Antar Mata uang sejenis maupun Antar Mata uang berlainan Account. b. Bahwa punte 8216urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi is te koop beli Mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi Yang status hukumnya punte Pandang ajaran Islam berbeda Antara Satu bentuk dengan bentuk gelê. c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf teller aan dijadikan pedoman. 8221 Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Dan Allah Resef menghalalkan is te koop beli Dan mengharamkan riba82308221 8221 Hadis nabi CV al-Baihaqi Dan Ibnu Majah dari Abu Sa8217id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya is te koop beli itu hanya boleh dilakukan op hierdie Basic Configuration kerelaan (Antara kedua Bela pihak) 8217 (HR. al-baihaqi Dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8221 Hadis Nabi CV Moslem, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, dengan Teks Moslem dari 8216Ubadah bin Shamit, Nabi sien bersabda: 8220 (Juallah) EMAS dengan emas, Perak dengan Perak, gandum dengan gandum, sya8217ir dengan sya8217ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (Denga syarat harus) SAMA Dan sejenis Serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu Jika dilakukan secara tunai.8221. 8221 Hadis Nabi CV Moslem, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi sien bersabda: 8220 (is te koop-beli) EMAS dengan Perak n basiese Riba kecuali (dilakukan) secara tunai.8221 .. 8221 Hadis Nabi CV Moslem dari Abu Sa8217id al-Khudri, Nabi sien bersabda: janganlah kamu menjual EMAS dengan emas kecuali SAMA (nilainya) Dan janganlah menambahkan sebagian op hierdie sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali SAMA (nilainya) Dan janganlah menambahkan sebagaian op hierdie sebagian Yang gelê Dan janganlah menjual EMAS Dan perak tersebut Yang Niet tunai dengan Yang tunai. 8221 Hadis Nabi CV Moslem dari Bara8217 bin 8216Azib Dan Zaid bin Arqam. Rasulullah het melarang menjual Perak dengan emas secara piutang (Niet tunai). 8221 Hadis Nabi CV Tirmidzi dari Amr bin Auf: 8220Perjanjian dapat dilakukan di Antara kaum muslimin, kecuali Algemene Yang mengharamkan yang halal term of menghalalkan Yang Haram as kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat Yang mengharamkan yang halal term of menghalalkan Yang haram.8221 8221 ijma. Ulama sepakat (ijma8217) bahwa Akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu. 1. Surat dari pimpinah Eenheid Usaha Syariah Bank BNI no. UUS / 2/878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari8217ah Nasional pada hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 Maret 2002 Dewan Syari8217ah Nasional Menetapkan. Fatwa TENTANG is te koop Beli MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. | Privacy Algemeen Transaksi is te koop beli Mata uang pada prinsipnya boleh dengan | Privacy sebagai berikut: a. Tidak teller aan spekulasi (untung-untungan). b. Ada kebutuhan transaksi term of teller aan berjaga-Jaga (simpanan). c. Apabila transaksi dilakukan terhadap Mata uang sejenis Maka nilainya harus SAMA Dan secara tunai (by-taqabudh). d. Apabila berlainan Account Maka harus dilakukan dengan Waardering: tukar (Kurs) yang berlaku pada SAAT transaksi Dan secara tunai. Kedua. Account-Account transaksi Valuta Asing a. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian Dan penjualan valuta asing teller aan penyerahan pada SAAT itu (oor die toonbank) term of penyelesaiannya paling Lambat punte jangka waktu dua hari. Hukumnya n basiese boleh, Karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai Proses penyelesaian Yang Niet bisa dihindari Dan merupakan transaksi n Internasionale. b. Transaksi vorentoe, yaitu transaksi pembelian Dan penjualan valas Yang nilainya ditetapkan pada SAAT nou af as diberlakukan teller aan waktu yang akan Datang, Antara 221524 konfyt sampai dengan Satu ervaring. Hukumnya n basiese Haram, Karena harga yang digunakan n basiese harga Yang diperjanjikan (muwa8217adah) Dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut plaas Nog geen tentu SAMA dengan Waardering: Yang disepakati, kecuali dilakukan punte bentuk vorentoe ooreenkoms teller aan kebutuhan Yang Niet dapat dihindari (lil hajah). c. Transaksi SWAP yaitu suatu Contract pembelian term of penjualan valas dengan harga spot Yang dikombinasikan dengan pembelian Antara penjualan valas Yang SAMA dengan harga vorentoe. Hukumnya Haram, Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). d. Transaksi OPSIE yaitu Contract teller aan memperoleh HAK punte rangka membeli term of hak teller aan menjual Yang Niet harus dilakukan op hierdie sejumlah eenheid valuta asing pada harga Dan jangka waktu term of tanggal akhir tertentu. Hukumnya Haram, Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku van ProZ. com tanggal ditetapkan, dengan | Privacy Jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, Akan diubah Dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 MDalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi Yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Regte Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan punte Regte Islam. Perdagangan valuta asing timbul Karena adanya perdagangan Barang-Barang kebutuhan / komoditi Antar Negara Yang bersifat n Internasionale. Perdagangan (Ekspor-Invoer) ini tentu memerlukan Alat Bayar yaitu UANG Yang Masinga-Masinga Negara mempunyai | Privacy die gebruiker dan berbeda Satu SAMA Ander sesuai dengan penawaran Dan permintaan diantara Negara-Negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN Waardering: MATA UANG Antar Negara. Perbandingan Waardering: Mata uang Antar Negara terkumpul punte suatu BURSA term of Pasar Yang bersifat n Internasionale Dan terikat punte suatu kesepakatan bersama Yang saling menguntungkan. Waardering: Mata uang suatu Negara dengan Negara Ander ini berubah (berfluktuasi) setiap SAAT sesuai volume permintaan Dan penawarannya. Adanya permintaan Dan penawaran inilah Yang menimbulkan transaksi Mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar Mata uang Yang berbeda Waardering:. TRANSAKSI VALAS punte Regte ISLAM 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada Algemene teller aan memberi Dan menerima 8226 Penjual menyerahkan Barang Dan pembeli membayar tunai. 8226 Ijab-Qobulnya dilakukan dengan Lisan, tulisan Dan utusan. 8226 Pembeli Dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan Dan melakukan tindakan-tindakan Regte (dewasa Dan berpikiran sehat) 2. Voldoet aan syarat menjadi objek transaksi is te koop-beli yaitu: 8226 Suci barangnya (bukan najis) 8226 Dapat dimanfaatkan 8226 Dapat diserahterimakan 8226 Jelas Barang Dan harganya 8226 Dijual (dibeli) oleh pemiliknya die gebruiker term of kuasanya op hierdie izin pemiliknya 8226 Barang Uitnodiging berada ditangannya Jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa is te koop beli saham itu diperbolehkan punte Agama. 8220Jangan kamu membeli IKAN punte lug, Karena sesungguhnya is te koop beli Yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal Dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) is te koop beli Barang Yang Niet di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya term of CIRI-cirinya. Kemudian Jika Barang sesuai dengan woordenlijst penjual, Maka sahlah is te koop belinya. Tetapi Jika Niet sesuai Maka pembeli mempunyai HAK khiyar, artinya boleh meneruskan term of membatalkan is te koop belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi CV Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa Yang membeli sesuatu Yang ia Niet melihatnya, Maka IA berhak khiyar Jika IA Resef melihatnya8221. Is te koop beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang Dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, Karena Akan mengalami kesulitan term of kerugian Jika harus mengeluarkan ALLE hasil tanaman Yang terpendam teller aan dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah Regte Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga is te koop beli Barang-Barang Yang Resef terbungkus / tertutup, seperti Makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiket Yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. Hal. 135. Mengenai Teks kaidah Regte Islam tersebut di op hierdie, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Egipte, Mustafa Mohammed, 1936 Hal. 55. is te koop Beli valuta ASING DAN saham Yang dimaksud dengan valuta asing n basiese Mata uang Luar Negeri seperi dolar Amerika, poundsterling vertaler, ringgit Maleisië Dan sebagainya. Apabila Antara Negara terjadi perdagangan n Internasionale Maka tiap Negara membutuhkan valuta asing teller aan Alat Bayar Luar Negeri Yang punte Dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesië Akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesië memerlukan devisa teller aan mengimpor dari Luar Negeri. Dengan demikian Akan timbul penawaran Dan perminataan di bursa valuta asing. setiap Negara berwenang penuh menetapkan Kurs uangnya Masinga-Masinga (Kurs n basiese perbandingan Waardering: uangnya terhadap Mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12,000. Egter Kurs uang term of perbandingan Waardering: tukar setiap SAAT bisa berubah-Wysig, tergantung pada kekuatan Ekonomie Negara Masinga-Masinga. Pencatatan Kurs uang dan transaksi is te koop beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al Ekonomie as Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, Hal 76-77..) Fatwa MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS fatwa Dewan Syari8217ah Nasional Majelis Ulama Indonesië no: 28 / DSN-MUI / III / 2002, tentang is te koop Beli Mata Uang (Al-Sharf). a. Bahwa punte sejumlah kegiatan teller aan Voldoet aan berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi is te koop-beli Mata uang (al-sharf), Baik Antar Mata uang sejenis maupun Antar Mata uang berlainan Account. b. Bahwa punte 8216urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi is te koop beli Mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi Yang status hukumnya punte Pandang ajaran Islam berbeda Antara Satu bentuk dengan bentuk gelê. c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf teller aan dijadikan pedoman. 8221 Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Dan Allah Resef menghalalkan is te koop beli Dan mengharamkan riba82308221 8221 Hadis nabi CV al-Baihaqi Dan Ibnu Majah dari Abu Sa8217id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya is te koop beli itu hanya boleh dilakukan op hierdie Basic Configuration kerelaan (Antara kedua Bela pihak) 8217 (HR. al-baihaqi Dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8221 Hadis Nabi CV Moslem, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, dengan Teks Moslem dari 8216Ubadah bin Shamit, Nabi sien bersabda: 8220 (Juallah) EMAS dengan emas, Perak dengan Perak, gandum dengan gandum, sya8217ir dengan sya8217ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (Denga syarat harus) SAMA Dan sejenis Serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu Jika dilakukan secara tunai.8221. 8221 Hadis Nabi CV Moslem, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi sien bersabda: 8220 (is te koop-beli) EMAS dengan Perak n basiese Riba kecuali (dilakukan) secara tunai.8221 .. 8221 Hadis Nabi CV Moslem dari Abu Sa8217id al-Khudri, Nabi sien bersabda: Janganlah kamu menjual EMAS dengan emas kecuali SAMA (nilainya) Dan janganlah menambahkan sebagian op hierdie sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali SAMA (nilainya) Dan janganlah menambahkan sebagaian op hierdie sebagian Yang gelê Dan janganlah menjual EMAS Dan perak tersebut Yang Niet tunai dengan Yang tunai. 8221 Hadis Nabi CV Moslem dari Bara8217 bin 8216Azib Dan Zaid bin Arqam. Rasulullah het melarang menjual Perak dengan emas secara piutang (Niet tunai). 8221 Hadis Nabi CV Tirmidzi dari Amr bin Auf: 8220Perjanjian dapat dilakukan di Antara kaum muslimin, kecuali Algemene Yang mengharamkan yang halal term of menghalalkan Yang Haram as kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat Yang mengharamkan yang halal term of menghalalkan Yang haram.8221 8221 ijma. Ulama sepakat (ijma8217) bahwa Akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu. 1. Surat dari pimpinah Eenheid Usaha Syariah Bank BNI no. UUS / 2/878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari8217ah Nasional pada hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 Maret 2002 Dewan Syari8217ah Nasional Menetapkan. Fatwa TENTANG is te koop Beli MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. | Privacy Algemeen Transaksi is te koop beli Mata uang pada prinsipnya boleh dengan | Privacy sebagai berikut: a. Tidak teller aan spekulasi (untung-untungan). b. Ada kebutuhan transaksi term of teller aan berjaga-Jaga (simpanan). c. Apabila transaksi dilakukan terhadap Mata uang sejenis Maka nilainya harus SAMA Dan secara tunai (by-taqabudh). d. Apabila berlainan Account Maka harus dilakukan dengan Waardering: tukar (Kurs) yang berlaku pada SAAT transaksi Dan secara tunai. Kedua. Account-Account transaksi Valuta Asing a. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian Dan penjualan valuta asing teller aan penyerahan pada SAAT itu (oor die toonbank) term of penyelesaiannya paling Lambat punte jangka waktu dua hari. Hukumnya n basiese boleh, Karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai Proses penyelesaian Yang Niet bisa dihindari Dan merupakan transaksi n Internasionale. b. Transaksi vorentoe, yaitu transaksi pembelian Dan penjualan valas Yang nilainya ditetapkan pada SAAT nou af as diberlakukan teller aan waktu yang akan Datang, Antara 221524 konfyt sampai dengan Satu ervaring. Hukumnya n basiese Haram, Karena harga yang digunakan n basiese harga Yang diperjanjikan (muwa8217adah) Dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut plaas Nog geen tentu SAMA dengan Waardering: Yang disepakati, kecuali dilakukan punte bentuk vorentoe ooreenkoms teller aan kebutuhan Yang Niet dapat dihindari (lil hajah). c. Transaksi SWAP yaitu suatu Contract pembelian term of penjualan valas dengan harga spot Yang dikombinasikan dengan pembelian Antara penjualan valas Yang SAMA dengan harga vorentoe. Hukumnya Haram, Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). d. Transaksi OPSIE yaitu Contract teller aan memperoleh HAK punte rangka membeli term of hak teller aan menjual Yang Niet harus dilakukan op hierdie sejumlah eenheid valuta asing pada harga Dan jangka waktu term of tanggal akhir tertentu. Hukumnya Haram, Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku van ProZ. com tanggal ditetapkan, dengan | Privacy Jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, Akan diubah Dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 MDalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi Yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Regte Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan punte Regte Islam. Perdagangan valuta asing timbul Karena adanya perdagangan Barang-Barang kebutuhan / komoditi Antar Negara Yang bersifat n Internasionale. Perdagangan (Ekspor-Invoer) ini tentu memerlukan Alat Bayar yaitu UANG Yang Masinga-Masinga Negara mempunyai | Privacy die gebruiker dan berbeda Satu SAMA Ander sesuai dengan penawaran Dan permintaan diantara Negara-Negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN Waardering: MATA UANG Antar Negara. Perbandingan Waardering: Mata uang Antar Negara terkumpul punte suatu BURSA term of Pasar Yang bersifat n Internasionale Dan terikat punte suatu kesepakatan bersama Yang saling menguntungkan. Waardering: Mata uang suatu Negara dengan Negara Ander ini berubah (berfluktuasi) setiap SAAT sesuai volume permintaan Dan penawarannya. Adanya permintaan Dan penawaran inilah Yang menimbulkan transaksi Mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar Mata uang Yang berbeda Waardering:. TRANSAKSI VALAS punte Regte ISLAM 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada Algemene teller aan memberi Dan menerima 8226 Penjual menyerahkan Barang Dan pembeli membayar tunai. 8226 Ijab-Qobulnya dilakukan dengan Lisan, tulisan Dan utusan. 8226 Pembeli Dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan Dan melakukan tindakan-tindakan Regte (dewasa Dan berpikiran sehat) 2. Voldoet aan syarat menjadi objek transaksi is te koop-beli yaitu: 8226 Suci barangnya (bukan najis) 8226 Dapat dimanfaatkan 8226 Dapat diserahterimakan 8226 Jelas Barang Dan harganya 8226 Dijual (dibeli) oleh pemiliknya die gebruiker term of kuasanya op hierdie izin pemiliknya 8226 Barang Uitnodiging berada ditangannya Jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa is te koop beli saham itu diperbolehkan punte Agama. 8220Jangan kamu membeli IKAN punte lug, Karena sesungguhnya is te koop beli Yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal Dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) is te koop beli Barang Yang Niet di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya term of CIRI-cirinya. Kemudian Jika Barang sesuai dengan woordenlijst penjual, Maka sahlah is te koop belinya. Tetapi Jika Niet sesuai Maka pembeli mempunyai HAK khiyar, artinya boleh meneruskan term of membatalkan is te koop belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi CV Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa Yang membeli sesuatu Yang ia Niet melihatnya, Maka IA berhak khiyar Jika IA Resef melihatnya8221. Is te koop beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang Dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, Karena Akan mengalami kesulitan term of kerugian Jika harus mengeluarkan ALLE hasil tanaman Yang terpendam teller aan dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah Regte Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga is te koop beli Barang-Barang Yang Resef terbungkus / tertutup, seperti Makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiket Yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. Hal. 135. Mengenai Teks kaidah Regte Islam tersebut di op hierdie, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Egipte, Mustafa Mohammed, 1936 Hal. 55. is te koop Beli valuta ASING DAN saham Yang dimaksud dengan valuta asing n basiese Mata uang Luar Negeri seperi dolar Amerika, poundsterling vertaler, ringgit Maleisië Dan sebagainya. Apabila Antara Negara terjadi perdagangan n Internasionale Maka tiap Negara membutuhkan valuta asing teller aan Alat Bayar Luar Negeri Yang punte Dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesië Akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesië memerlukan devisa teller aan mengimpor dari Luar Negeri. Dengan demikian Akan timbul penawaran Dan perminataan di bursa valuta asing. setiap Negara berwenang penuh menetapkan Kurs uangnya Masinga-Masinga (Kurs n basiese perbandingan Waardering: uangnya terhadap Mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12,000. Egter Kurs uang term of perbandingan Waardering: tukar setiap SAAT bisa berubah-Wysig, tergantung pada kekuatan Ekonomie Negara Masinga-Masinga. Pencatatan Kurs uang dan transaksi is te koop beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al Ekonomie as Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, Hal 76-77..) Fatwa MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS fatwa Dewan Syari8217ah Nasional Majelis Ulama Indonesië no: 28 / DSN-MUI / III / 2002, tentang is te koop Beli Mata Uang (Al-Sharf). a. Bahwa punte sejumlah kegiatan teller aan Voldoet aan berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi is te koop-beli Mata uang (al-sharf), Baik Antar Mata uang sejenis maupun Antar Mata uang berlainan Account. b. Bahwa punte 8216urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi is te koop beli Mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi Yang status hukumnya punte Pandang ajaran Islam berbeda Antara Satu bentuk dengan bentuk gelê. c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf teller aan dijadikan pedoman. 8221 Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Dan Allah Resef menghalalkan is te koop beli Dan mengharamkan riba82308221 8221 Hadis nabi CV al-Baihaqi Dan Ibnu Majah dari Abu Sa8217id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya is te koop beli itu hanya boleh dilakukan op hierdie Basic Configuration kerelaan (Antara kedua Bela pihak) 8217 (HR. al-baihaqi Dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8221 Hadis Nabi CV Moslem, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, dengan Teks Moslem dari 8216Ubadah bin Shamit, Nabi sien bersabda: 8220 (Juallah) EMAS dengan emas, Perak dengan Perak, gandum dengan gandum, sya8217ir dengan sya8217ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (Denga syarat harus) SAMA Dan sejenis Serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu Jika dilakukan secara tunai.8221. 8221 Hadis Nabi CV Moslem, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi sien bersabda: 8220 (is te koop-beli) EMAS dengan Perak n basiese Riba kecuali (dilakukan) secara tunai.8221 .. 8221 Hadis Nabi CV Moslem dari Abu Sa8217id al-Khudri, Nabi sien bersabda: janganlah kamu menjual EMAS dengan emas kecuali SAMA (nilainya) Dan janganlah menambahkan sebagian op hierdie sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali SAMA (nilainya) Dan janganlah menambahkan sebagaian op hierdie sebagian Yang gelê Dan janganlah menjual EMAS Dan perak tersebut Yang Niet tunai dengan Yang tunai. 8221 Hadis Nabi CV Moslem dari Bara8217 bin 8216Azib Dan Zaid bin Arqam. Rasulullah het melarang menjual Perak dengan emas secara piutang (Niet tunai). 8221 Hadis Nabi CV Tirmidzi dari Amr bin Auf: 8220Perjanjian dapat dilakukan di Antara kaum muslimin, kecuali Algemene Yang mengharamkan yang halal term of menghalalkan Yang Haram as kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat Yang mengharamkan yang halal term of menghalalkan Yang haram.8221 8221 ijma. Ulama sepakat (ijma8217) bahwa Akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu. 1. Surat dari pimpinah Eenheid Usaha Syariah Bank BNI no. UUS / 2/878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari8217ah Nasional pada hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 Maret 2002 Dewan Syari8217ah Nasional Menetapkan. Fatwa TENTANG is te koop Beli MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. | Privacy Algemeen Transaksi is te koop beli Mata uang pada prinsipnya boleh dengan | Privacy sebagai berikut: a. Tidak teller aan spekulasi (untung-untungan). b. Ada kebutuhan transaksi term of teller aan berjaga-Jaga (simpanan). c. Apabila transaksi dilakukan terhadap Mata uang sejenis Maka nilainya harus SAMA Dan secara tunai (by-taqabudh). d. Apabila berlainan Account Maka harus dilakukan dengan Waardering: tukar (Kurs) yang berlaku pada SAAT transaksi Dan secara tunai. Kedua. Account-Account transaksi Valuta Asing a. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian Dan penjualan valuta asing teller aan penyerahan pada SAAT itu (oor die toonbank) term of penyelesaiannya paling Lambat punte jangka waktu dua hari. Hukumnya n basiese boleh, Karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai Proses penyelesaian Yang Niet bisa dihindari Dan merupakan transaksi n Internasionale. b. Transaksi vorentoe, yaitu transaksi pembelian Dan penjualan valas Yang nilainya ditetapkan pada SAAT nou af as diberlakukan teller aan waktu yang akan Datang, Antara 221524 konfyt sampai dengan Satu ervaring. Hukumnya n basiese Haram, Karena harga yang digunakan n basiese harga Yang diperjanjikan (muwa8217adah) Dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut plaas Nog geen tentu SAMA dengan Waardering: Yang disepakati, kecuali dilakukan punte bentuk vorentoe ooreenkoms teller aan kebutuhan Yang Niet dapat dihindari (lil hajah). c. Transaksi SWAP yaitu suatu Contract pembelian term of penjualan valas dengan harga spot Yang dikombinasikan dengan pembelian Antara penjualan valas Yang SAMA dengan harga vorentoe. Hukumnya Haram, Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). d. Transaksi OPSIE yaitu Contract teller aan memperoleh HAK punte rangka membeli term of hak teller aan menjual Yang Niet harus dilakukan op hierdie sejumlah eenheid valuta asing pada harga Dan jangka waktu term of tanggal akhir tertentu. Hukumnya Haram, Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku van ProZ. com tanggal ditetapkan, dengan | Privacy Jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, Akan diubah Dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 MHUKUM FOREX punte ISLAM Forex menurut Islam itu halal term of Niet Forex (Buitelandse valuta) term of lebih dikenal oleh voorlichting sebagai Valas (Valuta Asing), SAAT ini Tengah menjadi Besigheid Yang mendapatkan sorotan dari voorlichting. Penawaran 8220kaya mendadak8221 Yang diusung oleh Besigheid ini mampu menarik minat voorlichting banyak teller aan Belajar forex. Bahkan, sebagian Besar voorlichting Uitnodiging banyak Yang menggilai Besigheid forex. Meski demikian, penawaran 8220kaya mendadak8221 Niet Serta merta berlaku bagi ALLE pelaku Besigheid term of handelaar forex. Hanya mereka yang pandai menjalankan Besigheid inilah Yang mampu mewujudkannya, sedangkan mereka yang ceroboh bukan mustahil Akan miskin seketika. Sekilas penawaran seperti ini terlihat seperti aktivitas Yang untung-untungan. Egter, Jika ditelusuri lebih jauh, Besigheid forex tidaklah demikian. Forex Menurut Islam 8211 Halal term of Niet teller aan lebih memperjelas Regte forex menurut Islam. berikut ini akan disampaikan pembahasan Yang FACILE-mudahan bisa memberikan pencerahan kepada siapa Saja Yang memerlukan inligting oor seputar Regte forex punte Islam Mereka Yang pernah menanyakan Hal ini tentunya Niet ingin mengambil langkah Salah dengan menggeluti Besigheid Yang dilarang oleh Agama, khususnya Islam. Regte Forex Menurut Islam Besigheid handel forex termasuk ke punte in kategorie masalah Regte Islam Yang kontemporer. Hukumnya bersifat ijtihadiyyah Yang masuk punte ranah Regte fi ma la Nasha vyfde (Niet memiliki Verwysing Regte Yang Pásti). Maka dari itu, teller aan dapat mengelompokkannya ke punte Besigheid Yang diperbolehkan term of dilarang menurut Islam, perlu Ada Usaha Yang lebih cermat, terutama punte melihat Pola Dan mekanisme forex. Syariat Islam Resef Allah SWT. turunkan sebagai tuntunan hidup Yang mengakomodir kebutuhan manusia sesuai dengan kekinian. Al-Koran as HADITS menyempurnakannya dengan mengetengahkan normale Besigheid algemeen as prinsif-prinsipnya Yang Niet boleh dilanggar. Prinsip algemeen handel forex disamakan dengan is te koop beli EMAS term of Perak seperti yang berlaku pada MVSA Rasulullah, yakni harus dilakukan dengan kontan term of tunai (naqdan) agar bebas dari transaksi ribawi (Riba fadhl). Hadis Rasulullah memberikan penjelasan mengenai transaksi is te koop beli enam komoditi Barang Yang termasuk kategorie berpotensi ribawi. Sabda Rasulullah het: 8220Emas hendaklah dibayar dengan emas, Perak dengan Perak, barli dengan barli, sya8217ir dengan sya8217ir (Account gandum), kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, punte Hal sejenis Dan SAMA haruslah secara kontan (yadan biyadin / naqdan). Maka apabila berbeda jenisnya, juallah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan.8221 (HR. Moslem). Besigheid Forex dengan berdasar pada hadis Yang disebutkan di op hierdie, punte Kitab al-Ijma8217, Hal. 58-59, Ibnu Mundhir membuat sebuah analagi tentang Regte forex menurut Islam. Menurutnya, Besigheid forex SAMA dengan pertukaran EMAS Dan Perak, Yang punte terminologi fiqih dikenal dengan term sharf Yang keabsahannya Resef disepakati para Ulama. Dengan demikian, EMAS Dan Perak sebagai Mata uang dilarang ditukarkan dengan sejenisnya, Misal Rupiah ditukarkan dengan Rupiah (IDR) term of Dolar kepada Amerikaanse Dolar (USD), kecuali nilainya setara term of SAMA. Jika Hal ini dilakukan dikhawatirkan Akan muncul potensi Riba fadhl sebagaimana Yang dilarang punte HADITS di op hierdie. Egter, Ketika jenisnya berbeda, seperti Rupiah ditukarkan ke Dolar term of sebaliknya, Maka itu dapat dilakukan sesuai dengan harga pasar (markkoers) yang berlaku SAAT itu harus Dan kontan / op plek (taqabudh fi8217li) berdasarkan kelaziman pasar (taqabudh hukmi). Perkara kontan Dan tunai, sebagaimana dikemukakan Ibnu Qudamah punte Kitab al-Mughni, Dida Arkan pada kelaziman pasar Yang berlaku, termasuk Ketika penyelesaiannya (nedersetting) harus melewati beberapa konfyt Karena harus melewati Proses transaksi. Adapun harga pertukarannya Dida Arkan op hierdie kesepakatan penjual Dan pembeli Serta sesuai dengan markkoers. Berdasarkan pembahasan tadi, fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 28 / DSN-MUI / III / 2002 tentang Kegiatan Transaksi is te koop-Beli Valas pada prinsipnya dibolehkan, asalkan Voldoet aan | Privacy sebagai berikut. Niet teller aan spekulasi (untung-untungan) Ada kebutuhan transaksi term of teller aan berjaga-Jaga (simpanan) Apabila transaksi dilakukan terhadap Mata uang sejenis Maka nilainya harus SAMA Dan secara tunai (attaqabudh) Dan Apabila berlainan Account Maka harus dilakukan dengan Waardering: tukar (Kurs) Yang berlaku pada SAAT transaksi dilakukan Dan secara tunai. Account Transaksi Forex Adapun | Privacy mengenai Regte Account-Account transaksi valas, dijelaskan punte fatwa tersebut sebagai berikut. Transaksi Spot: hukumnya boleh Karena penyelesaiannya paling Lambat dua hari setelah transaksi vertaal. Waktu dua hari dianggap sebagai waktu teller aan menyelesaikan Proses transaksi n Internasionale. Transaksi Stuur: hukumnya Niet boleh Karena transaksi ini dilaksanakan berdasarkan harga nou af, Egter pemberlakuannya teller aan MVSA Yang Akan Datang, Antara dua hari sampai Satu ervaring ke depan. Akan tetapi hukumnya menjadi boleh Ketika dari Awal Uitnodiging dilakukan punte bentuk vorentoe ooreenkoms teller aan kebutuhan Yang Niet bisa dihindari (lil hajah). Transaksi Swap: hukumnya Niet boleh Karena didalamnya mengandung unsur spekulasi (maisir). Transaksi Opsie: hukumnya Niet boleh Karena didalamnya mengandung unsur spekulasi (maisir).Hukum Forex Dalam Syariah Islam Dewasa ini, transaksi finansieel merupakan sesuatu Yang Niet dapat dihindari. Salah Satu transaksi finansieel Yang berkembang pesat n basiese valas (valuta asing) term of disebut juga forex (buitelandse valuta). Pasar forex n basiese pasar uang n Internasionale. Sebutan forex n basiese berasal dari kegiatan pertukaran Mata uang asing: buitelandse valuta. Forex n basiese Salah Satu dari pasar finansieel termuda Dan muncul van ProZ. com ervaring 1970an. Dikarenakan volume pasar uang yang sangat Besar, Forex n basiese pasar yang paling berkembang secara dinamis. Bagi Moslem, setiap muamalah Yang kita lakukan harus sesuai dengan rambu-rambu syariat. Lalu, bagaimanakah Regte forex term of valas itu die gebruiker-punte Islam Dalam Islam, forex / valas disebut juga Sharf. Menurut bahasa, al sharf memiliki beberapa Arti. Kelebihan Dan tambahan Dari Arti ini, ibadah nafilah (sunah) disebut sharf SEBAB IA merupakan tambahan teller aan ibadah Yang fardu. Disebutkan punte sebuah HADITS, Jaminan orang Moslem (punte memberikan keamanan kepada orang nonmuslim) itu Satu, (mesti dipelihara meskipun hanya) berasal dari satu orang. Orang-orang yang mengkhianati seorang Moslem, Maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Allah Niet Akan menerima ibadah sunah maupun ibadah fardhu darinya. (HR. Bukharistraat) Dalam HADITS di op hierdie menggunakan kata al-sharf Yang berarti sunah, sedangkan al adlu artinya Yang fardu. Menolak (Al-rad wa al DAF), memindahkan Serta memalingkan. Punte in Al Koran disebutkan: 34. Maka Tuhannya memperkenankan DvL Yusuf Dan Dia menghindarkan Yusuf dari Tipu Daya mereka. Sesungguhnya Dia-la Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. Yusuf. 34) Kata al sharf punte ayat ini artinya menolak Tipu Daya mereka dari nabi Yusuf. 127. Dan apabila diturunkan Satu Surat, sebagian mereka memandang kepada Yang Lain (sambil berkata): 8220Adakah seorang dari (orang-orang muslimin) yang melihat kamu8221 sesudah itu merekapun pergi. Allah Resef memalingkan hati mereka disebabkan mereka n basiese kaum yang Niet mengerti. (QS Op Taubah. 127) BACA juga Surat Permohonan Penetapan Adopsi Kata al sharf punte ayat ini berarti memalingkannya dari kebenaran. Menurut term, al sharf n basiese pertukaran dua Account Barang beleggingen term of is te koop beli uang dengan uang. Yang dimaksud Barang beleggingen Dan uang n basiese dirham, dinar, term of yang sejenisnya termasuk Mata uang Yang berlaku pada Zaman nou af. Mata uang Zaman nou af posisinya SAMA dengan transaksi dirham Dan dinar pada Zaman dahulu. Oleh Karena itu, harus diberlakukan pula padanya Regte syari, bahkan sekalipun Niet memiliki cadangan EMAS. Ia Uitnodiging menjadi Barang bernilai Yang dipertukarkan di Antara dua pihak Yang bertransaksi, Maka harus diberlakukan pula padanya Regte-Regte Yang berlaku bagi Benda bernilai. Transaksi ini disebut sharf Karena biasanya setiap pihak Yang bertransaksi berharap Ada keuntungan term of Karena secara Khas dikembalikan punte bentuk serupa Dan Sering berpindah tangan. Transaksi ini boleh diistilahkan sebagai Bai (is te koop beli) term of sharf (pertukaran Mata uang). Regte Transaksi Sharf (Forex term of Valas) Menurut fatwa DSN Nomor: 28 / DSN-MUI / III / 2002, menyatakan bahwa transaksi is te koop beli Mata uang pada prinsipnya boleh. dengan | Privacy sebagai berikut: a. Niet teller aan spekulasi (untung-untungan) b. Ada kebutuhan transaksi term of teller aan berjaga-Jaga (simpanan) c. Apabila transaksi dilakukan terhadap Mata uang sejenis Maka nilainya harus SAMA Dan secara tunai (attaqabudh). d. Apabila berlainan Account Maka harus dilakukan dengan Waardering: tukar (Kurs) yang berlaku pada SAAT transaksi dilakukan Dan secara tunai. Adapun Ada beberapa Account Transaksi Valuta Asing: a. Transaksi Spot. yaitu transaksi pembelian Dan penjualan valuta asing (valas) teller aan penyerahan pada SAAT itu (oor die toonbank) term of penyelesaiannya paling Lambat punte jangka waktu dua hari. Hukumnya n basiese boleh. Karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai Proses penyelesaian Yang Niet bisa dihindari Dan merupakan transaksi n Internasionale. BACA juga hou voorsien Pencabutan Surat Kuasa b. Transaksi Stuur. yaitu transaksi pembelian Dan penjualan valas Yang nilainya ditetapkan pada SAAT nou af as diberlakukan teller aan waktu yang akan Datang, Antara 2 x 24 jam sampai dengan Satu ervaring. Hukumnya n basiese Haram. Karena harga yang digunakan n basiese harga Yang diperjanjikan (muwa8217adah) Dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut plaas Nog geen tentu SAMA dengan Waardering: Yang disepakati, kecuali dilakukan punte bentuk vorentoe ooreenkoms teller aan kebutuhan Yang Niet dapat dihindari (lil hajah). c. Transaksi ruil. yaitu suatu Contract pembelian term of penjualan valas dengan harga spot Yang dikombinasikan dengan pembelian Antara penjualan valas Yang SAMA dengan harga vorentoe. Hukumnya Haram. Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). d. Transaksi Opsie. yaitu Contract teller aan memperoleh HAK punte rangka membeli term of hak teller aan menjual Yang Niet harus dilakukan op hierdie sejumlah eenheid valuta asing pada harga Dan jangka waktu term of tanggal akhir tertentu. Hukumnya Haram. Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Dewasa ini, banyak pedagang valas menyalahi syarat-syarat sahnya transaksi valas. Seringkali seseorang membeli uang, Egter diserahkan beberapa SAAT kemudian term of verdien punte beberapa SAAT kemudian. Sering juga seseorang membeli uang dari pihak kedua, kemudian menjualnya pada pihak ketiga sebelum IA menerima uang tersebut dari pihak kedua. ALLE praktek ini menyalahi syarat-syarat sahnya transaksi valas. Dengan demikian, ALLE praktek tersebut rusak (fasid). Kepemilikan Yang dihasilkan dari transaksi semacam ini n basiese sesuatu Yang Buruk Dan Akan menghilangkan keberkahan. Bahkan, transaksi semacam ini akan mengakibatkan kerugian. Oleh Karena itu, seorang Moslem Uitnodiging seharusnya lebih memilih yang halal sesuai dengan syariat Allah SWT. sehingga Allah memberinya berkah punte keluarga Dan hartanya. Semoga Allah lid kita taufik.


No comments:

Post a Comment